Selasa, 15 Maret 2011

Tentang Adiwiyata

Posted by Simon Fedrick 17.23, under | No comments

ADIWIYATA : MEWUJUDKAN SEKOLAH YANG PEDULI DAN BERBUDAYA LINGKUNGAN

by MAJALAH.KOMUNITAS 04/05/2009 - 14:41

ADIWIYATA adalah program terhadap sekolah yang mewujudkan sekolah berwawasan dan peduli lingkungan
Apa Itu ADIWIYATA ?

Adiwiyata mempunyai pengertian atau makna: Tempat yang baik dan ideal dimana dapat diperoleh segala ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup dan menuju kepada cita-cita pembangunan berkelanjutan.

TUJUAN PROGRAM ADIWIYATA
Menciptakan kondisi yang baik bagi sekolah untuk menjadi tempat pembelajaran dan penyadaran warga sekolah, sehingga di kemudian hari warga sekolah tersebut dapat turut bertanggung jawab dalam upaya-upaya penyelamatan lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan.

Kegiatan utama diarahkan pada terwujudnya kelembagaan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan bagi sekolah dasar dan menengah di Indonesia. Disamping pengembangan norma-norma dasar yang antara lain: kebersamaan, keterbukaan, kesetaraan, kejujuran, keadilan, dan kelestarian fungsi lingkungan hidup dan sumber daya alam. Serta penerapan prinsip dasar yaitu: partisipatif, dimana komunitas sekolah terlibat dalam manajemen sekolah yang meliputi keseluruhan proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi sesuai tanggung jawab dan peran; serta berkelanjutan, dimana seluruh kegiatan harus dilakukan secara terencana dan terus menerus secara komperensif.

INDIKATOR DAN KRITERIA PROGRAM ADIWIYATA

A. Pengembangan Kebijakan Sekolah Peduli dan Berbudaya Lingkungan

Untuk mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan maka diperlukan beberapa kebijakan sekolah yang mendukung dilaksanakannya kegiatan-kegiatan pendidikan lingkungan hidup oleh semua warga sekolah sesuai dengan prinsip-prinsip dasar Program Adiwiyata yaitu partisipatif dan b e r k e l a n j u t a n .

Pengembangan kebijakan sekolah tersebut antara lain:
1. Visi dan misi sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan.
2. Kebijakan sekolah dalam mengembangkan pembelajaran pendidikan lingkungan hidup.
3. Kebijakan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (tenaga kependidikan dan
non-kependidikan) di bidang pendidikan lingkungan hidup.
4. Kebijakan sekolah dalam upaya penghematan sumber daya alam.
5. Kebijakan sekolah yang mendukung terciptanya lingkungan s e k o l a h yang bersih dan sehat.
6. Kebijakan sekolah untuk pengalokasian dan penggunaan dana bagi kegiatan yang terkait dengan
masalah lingkungan hidup.

B. Pengembangan Kurikulum Berbasis Lingkungan
Penyampaian materi lingkungan hidup kepada para siswa dapat dilakukan melalui kurikulum secara terintegrasi atau monolitik. Pengembangan materi, model pembelajaran dan metode belajar yang bervariasi, dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang lingkungan hidup yang dikaitkan dengan persoalan lingkungan sehari-hari (isu local).

Pengembangan kurikulum tersebut dapat dilakukan antara lain:
1. Pengembangan model pembelajaran lintas mata pelajaran.
2. Penggalian dan pengembangan materi dan persoalan lingkungan hidup yang ada di masyarakat sekitar.
3. Pengembangan metode belajar berbasis lingkungan dan budaya.
4. Pengembangan kegiatan kurikuler untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran siswa tentang lingkungan hidup.

C. Pengembangan Kegiatan Berbasis Partisipatif
Untuk mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan, warga sekolah perlu dilibatkan dalam berbagai aktivitas pembelajaran lingkungan hidup. Selain itu sekolah juga diharapkan melibatkan masyarakat disekitarnya dalam melakukan berbagai kegiatan yang memberikan manfaat baik bagi warga sekolah, masyarakat maupun lingkungannya.

Kegiatan-kegiatan tersebutantara lain:
1. Menciptakan kegiatan ekstra kurikuler/kurikuler di bidang lingkungan hidup berbasis patisipatif di sekolah.
2. Mengikuti kegiatan aksi lingkungan hidup yang dilakukan oleh pihak luar.
3. Membangun kegiatan kemitraan atau memprakarsai pengembangan pendidikan lingkungan hidup di sekolah.

D. Pengelolaan dan atau Pengembangan Sarana Pendukung Sekolah
Dalam mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan perlu didukung sarana dan prasarana yang mencerminkan upaya pengelolaan lingkungan hidup, antara lain meliputi:

1. Pengembangan fungsi sarana pendukung sekolah yang ada untuk pendidikan lingkungan hidup.
2. Peningkatan kualitas penge-lolaan lingkungan di dalam dan di luar kawasan sekolah.
3. Penghematan sumberdaya alam (listrik, air, dan ATK).
4. Peningkatan kualitas pelayanan makanan sehat.
5. Pengembangan sistem pengelolaan sampah.

PENGHARGAAN ADIWIYATA
Pada dasarnya program Adiwiyata tidak ditujukan sebagai suatu kompetisi atau lomba. Penghargaan Adiwiyata diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada sekolah yang mampu melaksanakan upaya peningkatan pendidikan lingkungan hidup secara benar, sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Penghargaan diberikan pada tahapan pemberdayaan (selama kurun waktu kurang dari 3 tahun) dan tahap kemandirian (selama kurun waktu lebih dari 3 tahun).

Pada tahap awal, penghargaan Adiwiyata dibedakan atas 2 (dua) kategori, yaitu:
1. Sekolah Adiwiyata adalah, sekolah yang dinilai telah berhasil dalam melaksanakan Pendidikan Lingkungan Hidup.
2. Calon Sekolah Adiwiyata adalah. Sekolah yang dinilai telah berhasil dalam Pengembangan Pendidikan Lingkungan Hidup.

Pada tahun 2007 kuesioner yang diterima oleh Kementerian Negara Lingkungan Hidup dari seluruh Indonesia sebanyak 146 sekolah yang berasal dari 17 propinsi. Setelah melalui tahaptahap seleksi penilaian, maka ditetapkanlah 30 sekolah sebagai calon model sekolah Adiwiyata tahun 2007. Sedangkan 10 sekolah yang telah terseleksi sebelumnya di tahun 2006 (meliputi ruang lingkup Pulau Jawa) ditetapkan sebagai sekolah penerima penghargaan Adiwiyata sesuai dengan kategori pencapaiannya.

TATA CARA PENGUSULAN CALON PENERIMA PENGHARGAAN ADIWIYATA
Setiap Sekolah dapat diajukan oleh Pemerintah Daerah sebagai calon Sekolah Adiwiyata sesuai dengan kuota yang ditetapkan oleh Kantor Kementerian Negara Lingkungan Hidup.

Pengajuan calon sebagaimana dimaksud diatas dilakukan dengan mengisi kuesioner dan menyertai lampiran yang diperlukan sesuai dengan formulir yang telah disediakan oleh Kantor Negara Lingkungan Hidup.

Calon sekolah Adiwiyata dan sekolah Adiwiyata akan diteliti lebih lanjut oleh Dewan Pertimbangan Adiwiyata.

Penerima penghargaan calon dan sekolah Adiwiyata ditetapkan dengan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup.

MEKANISME PENILAIAN PROGRAM ADIWIYATA
Pada dasarnya peluang mengikuti program Adiwiyata terbuka bagi seluruh sekolah di tanah air Indonesia. Mengingat keterbatasan yang ada dan kepentingan dari semua pihak terkait, maka dalam proses seleksi dan peni laian, Kementerian Negara Lingkungan Hidup dibantu oleh berbagai pihak, antara lain: Pemerintah Daerah setempat (dalam hal ini dikoordinir oleh BPLHD/Bapedalda Propinsi), bekerja sama dengan Dinas Pendidikan setempat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Akademisi dan pihak swasta lainnya.

Tim Penilai Adiwiyata pun terdiri dari berbagai pemangku kepentingan yaitu: Kementerian Negara Lingkungan Hidup, Departemen Pendidikan Nasional, LSM yang bergerak di bidang lingkungan, Jaringan Pendidikan Lingkungan, Perguruan Tinggi, Swasta dll. Sedangkan Dewan Pengesahan Adiwiyata terdiri dari Pakar Lingkungan, Pakar Pendidikan Lingkungan, wakil dari Perguruan Tinggi dlsbnya.


Gambar : Mekanisme Proses Seleksi Adiwiyata

Selasa, 01 Maret 2011

Info Lengkap Windows 7

Posted by Simon Fedrick 16.09, under | No comments

Profil Windows 7


Windows 7 (sebelumnya berkodekan Blackcomb atau Vienna) merupakan versi terkini Microsoft Windows yang menggantikan Windows Vista.. Windows ini memiliki kernel NT 6.1. Microsoft mengumumkan bahwa pengembangan Windows 7 akan berjalan dalam tiga tahun. Versi klien dari Windows 7 dirilis dalam versi 32-bit dan 64-bit walaupun versi servernya (yang menggantikan Windows Server 2008) dirilis hanya dalam versi 64-bit, yang dinamakan Windows Server 2008 R2. Komputer akan memberitahu jika terjadi perubahan pada komputer tersebut. Windows 7 diluncurkan pada tanggal 22 Oktober 2009. Setiap pengguna akan mendapat perlindungan 3 lapis jika ada permintaan mengunduh file dari yang tak dikenal. Windows 7 didesain dengan fitur baru dan peningkatan performa dari Windows Vista.

Spesifikasi perangkat keras

Microsoft telah mempublikasikan spesifikasi kebutuhan minimum perangkat keras untuk Windows 7.
 
 
Spesifikasi minimal Windows 7 (yang disarankan)
Arsitektur 32-bit 64-bit
Kecepatan unit pengolah pusat 1 GHz 32-bit CPU 1 GHz 64-bit CPU
Memori Akses Acak(RAM) 1 GB RAM 2 GB RAM
Unit Pengolah Grafis Dukungan DirectX 9 prosesor grafis dengan WDDM Driver Model 1.0 (Untuk Windows Aero)
Cakram Keras(HDD) Kapasitas Minimum 16 GB Kapasitas Minimum 20 GB
Cakram optik DVD drive (untuk instalasi dari media DVD)

Persyaratan tambahan untuk bisa menggunakan fitur tertentu:
  • BitLocker memerlukan Trusted Platform Module (TPM) 1.2 dan membutuhkan USB flash drive untuk menggunakan BitLocker To Go.
  • Windows XP Mode memerlukan tambahan memori 1 GB, kapasitas tambahan 15 GB cakram keras , dan Unit Pengolah Pusat yang mendukung virtualisasi dengan AMD-V atau Intel VT

Penjualan

Kunci kesuksesan Windows 7 adalah lebih menarik banyak pembeli selama masa diskonnya. Terhitung sejak bulan Juni 2009 lalu, Windows 7 Home Premium telah tersedia dengan harga yang sangat terjangkau yaitu sekitar 49 USD atau sekitar 500 ribu rupiah saja, ini tentu lebih hemat 70 USD atau sekitar 700 ribu rupiah dibandingkan harga penjualan aslinya sebesar 119 USD atau sekitar 1,2 juta rupiah. Sedangkan untuk Windows 7 Professional dijual dengan harga 99 USD saja atau sekitar 1 juta rupiah, ini merupakan setengah harga dari harga aslinya. Kini program tersebut telah berlalu. Namun sampai detik ini pihak Amazon masih menawarkan Windows 7 dengan harga yang lebih murah dari harga asli peluncurannya nanti.

Versi

Windows 7

Windows 7 memiliki 6 versi yang sama dengan Windows Vista. Hanya saja ada perbedaan nama, jika Windows Vista memiliki versi Business maka pada Windows 7 versi tersebut dinamakan Professional.

Catatan

Pada Windows 7 32 bit, jumlah memori (RAM) maksimum yang dapat dipasang hanya sampai 4 GB dan jika dalam keadaan standar sistem hanya bisa membaca RAM kurang dari 4 GB. Sedangkan untuk versi 64 bit jumlah RAM maksimum yang terpasang mencapai 192 GB. Untuk menginstal versi 64 bit tersebut harus memiliki prosesor yang memiliki arsitektur 64 bit.


Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Windows_7



Tags

Twitter